IDENTITAS SOSIAL DAYAK KALIMANTAN TENGAH

Identitas Sosial Dayak Kalimantan Tengah

Oleh:  Marko Mahin




Pada masa kini,  Dayak adalah nama generik penduduk pribumi Kalimantan.  Dayak merupakan identitas dan entitas sosial yang berbeda dari Melayu, Jawa, Banjar, Manado atau Batak. Pada masa lalu, Dayak artinya sama  dengan  orang  buas, liar, primitif, pemenggal kepala, kanibal,  kafir atau  tidak beragama, bodoh, dan berekor seperti monyet. Pada masa lalu, Dayak adalah hinaan dan ejekan. Namun bagaimanakah istilah ini muncul?  Siapa yang memunculkannya? Bagaimana nama ini bisa menjadi identitas suku pribumi Kalimantan?  Sebagai penanda sosial, identitas ini tidaklah jatuh dari langit atau ada begitu saja dengan sendirinya.  Studi ilmiah yang cermat memperlihatkan bahwa identitas Dayak adalah hasil dari proses sosial-budaya dalam rentang sejarah yang panjang.  


Proses Penamaan

Dalam  literatur  yang  terakses,  kata ”Dayak”  pertama kali muncul pada tahun 1757 dalam tulisan  J. A. van Hohendorff   yang berjudul “Radicale Beschrijving van Banjermassing” yang dipakai untuk menyebut “orang-orang liar di pegunungan” (1862: 188). Tampaknya, kata ini dipungutnya begitu saja dari cara orang-orang  Melayu pantai menyebut orang pedalaman.  J. A. Crawfurd dalam bukunya yang berjudul “A Decriptive Dictionary of The Indian Islands and Adjacent Cauntries”(1856: 127) menyatakan bahwa istilah “Dyak” digunakan oleh orang-orang Melayu  untuk menunjukan “ras liar” yang tinggal di Sumatra, Sulawesi dan terutama di Kalimantan. 

Beberapa penulis menyatakan istilah Dayak kemungkinan berasal dari bahasa Melayu “aya” yang artinya penduduk pedalaman (boven beteekent) atau penduduk asli (native) (Adriani 1912: 2, Schärer 1946/1963:1, King 1993:30).  Penamaan ini terus dipakai hingga kini seperti yang dilaporkan oleh   Tania Li (dalam Harwell, 2000: 25) bahwa pada masa kini  dalam administrasi  resmi pemerintahan di Sulawesi tetap menggunakan kata Dayak untuk menyebut suku-suku terasing-terkebelakang yang ada di wilayah pemerintahan mereka.
        

Orang-orang  Melayu pendatang  yang tinggal di wilayah pesisir,  menggunakan istilah Dayak secara general untuk menyebut  penduduk pulau Kalimantan yang tidak beragama Islam.   Hal itu terjadi karena identitas agama dilihat identik dengan identitas suku,  yaitu Melayu adalah Islam dan Islam adalah Melayu.  Pada sisi lain, Dayak diidentikkan dengan inferioritas dan Melayu superioritas.  Akibatnya adalah ketika orang Dayak menganut agama Islam,  diidentikkan dengan berganti etnis yaitu berhenti menjadi Dayak dan menjadi Melayu, sehingga dikenal dengan istilah “tame Malayu”, “masuk Melayu” atau “turun Melayu” (Blume 1843:109; van den Dungen Gronovius  1849: 359; van Hevel 1852: 187, 191).

Karena identitas agama diidentikkan dengan identitas suku, ada banyak orang Dayak yang masuk Islam tidak mau lagi disebut atau menyebut  diri mereka sebagai orang Dayak (Mallinckrodt, 1928: 12; Ukur 1971:83-84, Hudson 1972: 12; 1967: 25-6, Garang 1974: 116, Daud 1997:1, Tsing 1998: 72).   Bahkan tidak mau lagi memakai bahasa Dayak.  Dalam laporan J.J. Ras (1968: 8) dikatakan bahwa mereka telah ”menyingkirkan bahasa asal mereka, menggantinya dengan bahasa tuan-tuan Melayu atau jiran-jiran mereka, keluarga-keluarga Dayak atau keseluruhan perkampungan meninggalkan bahasa asli mereka apabila memeluk Islam”. 

Dikemudian  hari, dikotomi etnis berdasarkan paham  religius yang  berasal  dari orang  Melayu ini dipakai begitu saja oleh pemerintah Kolonial Belanda untuk kepentingan administrasi kependudukan, yaitu  penduduk non muslim (Kristen atau Kaharingan) dikategorikan sebagai suku Dayak dan penduduk Muslim disebutnya sebagai suku Banjar atau Melayu (Mallinckrodt, 1928: I, 9).

Di kalangan masyarakat Dayak sendiri, pada mulanya kata “Dayak” sama sekali  bukanlah  nama etnis. Hardeland dalam kamus Dayak -Jerman (1858) sama sekali  tidak  ada menyebutkan bahwa kata “Dayak” berarti “Suku bangsa di Kalimantan” seperti yang tercantum dalam kamus Dayak -Indonesia pada masa kini (Bingan-Ibrahim, 1996: 56). Ia hanya memakai kata Dayak atau Dajacksch dalam artian nama etnis pada bagian judul saja.   Judul kamusnya yang tersohor itu: Dajacksch-Deutsches Wörterbuch, dikritik oleh Schärer ([1946] 1963:1-2) sebagai tidak  tepat  dan menyesatkan, karena  kamus itu hanya memuat  perbendaharaan kata-kata dari  satu kelompok Dayak  tertentu saja,  yakni Dayak .  Menurut Schärer, kata “Dayak” adalah istilah umum atau nama generik untuk menyebut semua penduduk asli pulau Kalimantan yang beragama Kristen dan Pagan (Kaharingan)  tanpa melihat perbedaan adat-istiadat dan bahasa. Walaupun demikian, menurut Ukur (1971:32), Hardeland adalah orang yang pertama mengintrodusir pemakaian kata “Dayak” dalam artian positif yaitu untuk menandai suku-suku asli yang mendiami pulau Kalimantan, dimana sebelumnya kata “Dayak” dipergunakan sebagai kata ejekan atau hinaan.

Dalam kamus Dayak -Jerman yang disusun oleh August Hardeland  terdapat kata dadayak, hadayak, kadayadayak, baradayak (Hardeland, 1858: 83).  Anak kecil yang berjalan tertatih-tatih, agak limbung dan sempoyongan karena  baru berjalan berjalan disebut  dadayak atau  hadayak.  Orang dewasa yang berpostur tubuh gemuk-pendek,  yang berjalan agak limbung  dan sempoyongan karena tubuh yang kegemukan dan kaki yang pendek, juga disebut dadayak atau  hadayak.  Untuk orang dewasa yang berpostur tubuh tinggi, kalau berjalan agak limbung dan sempoyongan disebut kuhak-kahik yang artinya goyah meliuk-liuk. Seorang dewasa, walapun tidak bertubuh gemuk pendek namun masih berjalan tertatih-tatih seperti anak kecil yang baru belajar berjalan disebut kadaya-dayak. Untuk sekelompok orang  atau banyak orang yang berjalan limbung atau sempoyongan, misalnya karena baru turun dari perahu atau kapal motor,  disebut bara dayak. 

M.T.H. Perelaer  (1870), mencoba  menerangkan bahwa gaya berjalan agak limbung dan sempoyongan itu karena kaki orang Dayak umumnya berbentuk busur (huruf  O) dan karena orang Dayak seumur hidupnya banyak duduk bersila di perahu, karena itu kalau berjalan jadi tertatih-tatih atau limbung.  Namun pendapat Perelaer itu disanggah oleh Maxwell (1983) dengan mengatakan bahwa orang Dayak tidak selama hidupnya duduk bersila di perahu yang kecil, mereka juga mempunyai perahu yang besar yang memungkinkan mereka berdiri dan tidak duduk bersila terus-menerus.  Apa yang dikatakan oleh Perelaer ada benarnya bila mengingat pada zaman dulu orang Dayak bila bepergian ke kampung lain dengan naik perahu dalam waktu yang cukup lama, bisa setengah atau satu harian penuh.  Kaki bisa kesemutan karena duduk terlalu lama, sehingga ketika tiba di tempat  tujuan, untuk sementara waktu berjalan menjadi tidak normal, agak sempoyongan, limbung dan tertatih-tatih seperti anak kecil yang baru belajar berjalan.  Hal itulah yang diamati oleh Perelaer sewaktu menjadi Komandan Benteng Belanda di Kuala Kapuas. Namun menurut Becker, tidak ada dasar atau alasan untuk menyatakan  bahwa kata “Dayak” berasal dari  kata dadayak yang adalah bahasa orang , karena kata Dayak bukanlah berasal dari orang Dayak sendiri tetapi dari orang yang bukan Dayak (1849: 28).



Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemberian nama Dayak sangatlah bersifat eksonem artinya diberi atau penamaan oleh orang luar.  Pertama-tama oleh orang Melayu untuk menyebutkan penduduk asli pulau Kalimantan yang tidak beragama Islam. Kemudian penamaan ini diambil begitu saja oleh pemerintah kolonial Belanda. Karena itu, pada tahap awal orang  tidak menyebut dirinya Dayak, bahkan tidak merasa bahwa dirinya adalah orang Dayak.  Mereka hanya tahu bahwa sebutan itu muncul dari mulut orang luar atau para pendatang yang dipakai untuk merendahkan atau menghina diri mereka.  Bila bertemu dengan orang luar, mereka lebih senang mengidentifikasi  diri  berdasarkan nama sungai-sungai dimana kampung atau tanah kelahiran mereka berada, misalnya oloh Katingan (orang dari daerah aliran sungai Katingan),  oloh Kahayan (orang dari daerah aliran sungai Kahayan),  oloh Kapuas (orang dari daerah aliran sungai Kapuas) atau oloh Barito (orang dari daerah aliran sungai Barito).  


Identitas Generik

Pada awal abad 20, ketika semangat nasionalisme berhembus kuat di kepulauan nusantara yang ditandai dengan kebangkitan rasa kebangsaan.  Kelompok terdidik  Dayak,   tidak luput dari  semangat ini.  Mereka dengan sadar mengadopsi kata Dayak dan membangun kebanggaan menjadi orang Dayak. Istilah Dayak yang pada masa lalu selalu digambarkan sebagai timbunan kekafiran, sarang keprimitifan dan kumpulan orang bodoh, dikibarkan menjadi panji perjuangan. Dayak yang semulanya dipandang hina dan nista, menjadi mulia dan berharga.

Pada tahun 1919,  mereka mendirikan satu organisasi sosial politik berbasis etnis yang bernama Pakat Dayak atau Sarekat Dayak.  Sejak saat itu, nama Dayak dipakai oleh orang Dayak sendiri sebagai nama generik untuk  mempersatukan semua suku-suku di Kalimantan yang bukan Melayu atau Banjar. Identitas Dayak  dipakai untuk memperjuangkan hak-hak sosial-politik, dibawa masuk ke pentas perjuangan politik nasional, sejajar dengan identitas lain.  Sebelum Perang Dunia Kedua, sudah tampak  ada 10 organisasi yang memakai nama Dayak  antara lain Pakat Dayak atau Sarekat Dayak,  Koperasi  Dayak,  Jong Dajak,  Comite Kesedaran Bangsa Dajak, Kaoem Wanita Dayak dan  Kepandoean Bangsa Dajak. Sesudah Perang Dunia Kedua, misalnya Sarikat Kaharingan Dayak Indonesia (SKDI) atau Partai Persatuan Dayak (PPD).

Sebagai identitas generik, identitas Dayak bukanlah identitas agama.  Bagi orang Dayak,  identitas suku tidaklah identik dengan identitas agama. Bagi orang Dayak identitas suku berdampingan harmonis dengan identitas agama. Beragama Islam, Kristen, Hindu atau Budha tidak identik dengan berhenti menjadi Dayak. Bagi orang Dayak, agama tidaklah memisahkan darah dan  tidaklah mengubah etnik seseorang. Dayak tetap Dayak kendatipun ia beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau Budha.

Dayak sebagai identitas bersama ini meruntuhkan imajinasi orang Melayu pesisir  dan  pemerintah kolonial Belanda yang mencitrakan Dayak sebagai orang-orang non Islam.   Imajinasi keji yang mempertentangkan Dayak dan Islam, haruslah rontok ketika berhadapan dengan Dayak Bakumpai di Kalimantan Tengah dan Selatan, Dayak Tidung di Kalimantan Timur, dan Dayak Embau di Kalimantan Barat, yang adalah masyarakat Dayak yang beragama Islam.




Refleksi Masa Kini

Penelusuran sejarah atas identitas sosial Dayak di Kalimantan Tengah memperlihatkan bahwa secara historis pada mulanya menjadi Dayak itu hina dan ternista. Konstruksi sosial dengan keji memposisikan Dayak sebagai kafir dan inferior.  Namun kemudian orang Dayak sendiri memungut nama ejekan dan hinaan itu sebagai panji perjuangan dan identitas sosial untuk mengangkat harkat dan martabat diri.   

Identitas generik penduduk asli Kalimantan ini bukanlah identitas karbitan  atau diada-adakan sesuka hati, tetapi merupakan  hasil pergumulan sosial sekelompok orang yang dengan sadar, tanpa malu dan tanpa ragu menyebut dirinya “Dayak”, walaupun pada mulanya kata “Dayak” itu merupakan istilah ejekan dan hinaan. .  Dayak akhirnya menjadi identitas generik yang mempersatukan semua orang Dayak tanpa membedakan agama. Identitas generik ini adalah kearifan lokal untuk keluar dari jebakan oposisi biner kolonial yang mempertentangkan Dayak dan Islam. Identitas luhur ini seharusnya dirawat dengan cermat agar tidak tumpas-musnah mengingat pada masa kini  Kalimantan Tengah telah menjadi Bumi Pancasila (MM).

Keterangan: Telah dimuat di Harian Kalteng Pos, Kamis, 9 Januari 2014.

Komentar

  1. Thanks pak..sangat mencerahkan...GBU.

    BalasHapus
  2. Boleh saya kutip bagian atasnya Pak Untuk jadi referensi tulisan . Dan saya sertakan link ke Blog bapak .

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGKHOTBAH DAN BUDAK-BELIAN, NYANYIAN PARODI

RIWAYAT HIDUP DAN KARYA AUGUST FRIEDERICH ALBERT HARDELAND

BIAJU, NGAJU & DAYAK NGAJU (Bagian 1)